MATABUSER.COM, BANTAENG – Berdasarkan Penelusuran Tim Media atas kecurigaan warga atas aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas meninggalkan tugasnya sebagai seorang Guru dengan begitu leluasa.

Oknum Guru tersebut diketahui sering meninggalkan tugasnya karena wajib menemani Peserta Umroh yang mendaftar melalui Travel miliknya.

Dikutip dari berita sebelumnya yang dimuat di Media politisi.news dengan judul: “Absensi Kosong, Kepsek Berdalih Cuti, Sek Disdikbud Bantaeng: Tidak Ada Izin Yang Masuk” dengan maksud agar kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bantaeng di bawah kendali Drs. H. Muslimin M. M.Si. Meng-arensi tindakan indisipliner Guru tersebut.

Alih alih mendapat respon, Sang kadis yang di hubungi wartawan terkait ulah Guru yang abaikan tugasnya, Sang kadis tak ambil pusing dan tak mau menjawab pertanyaan wartawan, ada dugaan sang kadis kecipratan uang saku dari travel milik Guru yang bebas tak masuk mengajar itu.

Dilansir dari berita politisi.news tanggal 14 September 2024.Bahwa
Berdasarkan sumber informasi dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media ini, bahwasanya ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga pengajar di SD Inpres Kampung Parang, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, jalankan bisnis Travel yang mengakibatkan oknum ASN terlibat beberapa kali melakukan umrah tanpa izin.

Hj Nurhayati, S.Pd, seorang pengajar di SD Inpres Kampung Parang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dikabarkan sering bepergian ke luar negeri/melakukan umrah setiap tahun bahkan dikabarkan dua kali dalam setahun. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng melalui Musakkir (staff Tata Usaha) mengatakan kepada awak media pada tanggal 10/9 di ruangannya, bahwa tidak menemukan arsip perizinan Hj. Nurhayati terkait izin perjalanan tersebut, kata Musakkir Staff Tata Usaha Kepegawaian Disdikbud Bantaeng

Keberadaan arsip perizinan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perjalanan dinas atau pribadi yang dilakukan oleh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa adanya arsip yang memadai, dapat timbul pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai masalah ini serta memastikan bahwa semua ASN mematuhi peraturan yang ada terkait izin perjalanan, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka.

Dalam sebuah perkembangan terkini di dunia pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Drs. H. Muslimin M. M.Si memilih untuk tidak memberikan komentar atau respon saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh Media ini terkait dugaan oknum guru yang sering absen melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan oleh Media ini pada tanggal 12/9/24 mengenai masalah ini ke Kasubag Tata Usaha melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Sri Wahyuni Gani, S.Si., M.Si, juga memberikan jawaban yang sama dengan staff sebelumnya.

” Tidak ada izinnya masuk pak”, jawab Hj. Sri Wahyuni Sekdis Disdikbud Bantaeng.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut secepatnya untuk mengatasi kekhawatiran publik mengenai dugaan konflik kepentingan dan integritas dalam lembaga pendidikan.

Pada tanggal 13/9 media ini kembali melakukan penelusuran ke SD Inpres Kampung Parang, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Eremerasa.

Dari hasil penelusuran tersebut, awak Media ini meminta kepada salah satu guru yang ditemui untuk dipertemukan dengan Kepala Sekolah, namun Kepala Sekolah sedang tidak berada ditempat.

Dengan demikian, awak media meminta ijin ke Mihrawati, S.Pd.,SD salah satu Guru yang ditemuinya untuk melihat absensi Guru. Setelah melihat absensi tersebut memang benar terdapat tiga nama ASN yang kolom absensinya pada bulan Agustus-September banyak yang kosong/tidak diparaf, ada yang 13 hari, 29 hari dan 11 hari tanpa keterangan di absen tersebut.“Setiap hariji hadir orangnya pak, cuma memang tidak na paraf absennya” ucap Mihrawati Guru SD Inpres Kampung Parang.

Syahrul, S.Pd.,M.Si selaku Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Parang merasa tidak terima dengan pengambilan foto absen akhirnya mengunjungi rumah awak media ini saat Ba’da Jum’at, awalnya mempertanyakan tentang pengambilan foto absen tersebut yang akhirnya membenarkan bahwa absensi ibu Irma, S.Pd dengan ibu Hj. Nurhayati, S.Pd dan St Hajrah, A.Ma kosong/ tidak ada paraf karena sementara izin umroh dan cuti melahirkan. kata Syahrul Kepsek SD Inpres Kampung Parang.

Dari kedua pernyataan antara Ibu Mihrawati dengan Kepsek SD Inpres Kampung Parang terdapat dua versi yang berbeda, ada yang mengatakan setiap hari hadir, adapula yang mengatakan sedang cuti saat itu.

Saat Media ini meminta foto surat izin Ibu Irma dengan Ibu Hj. Nurhayati ke ibu Mihrawati, surat izin yang dikirim melalui via WhatsApp berupa file scan, bukan foto fisik izin yang dimaksud. Media inipun mendapat pesan balasan seperti ini dari ibu Mihrawati:

“Ki bacami sdh jelasmi di situ, mau kita lampirkan mau tdk di lampirkan terserah karena sdh sesuai dengan persyaratan cuti,dan mohon maaf bukan urusanku, Urus diri kita masing-masing. jelas Mihrawati Guru SD Inpres Kampung Parang. (***)