BANTAENG, MB.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 kepada para sopir angkutan umum pete-pete dan ojek yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bantaeng. (17/07/2025)

Kegiatan ini sudah memasuki hari ke empat, dan giat ini dilaksanakan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum dan ojek, agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU ANDI MUH. TAKBIR AKBAR AMNUR,SE, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menekankan 8 jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, di antaranya:

1.Penggunaan ponsel saat berkendara

2.Pengendara / Pengemudi di bawa umur

3.Berboncengan lebih dari satu orang

4.Berkendara dalam pengaruh Alkohol

5.Melawan Arus lalulintas

6.Melebihi batas kecepatan maksimal

7.Tidak mengunakan helm SNI dan tidak mengunakan sabuk pengaman

8.Tidak menjadkan mobil untuk barang sebagai mobil angkutan orang

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengemudi lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” ujar IPTU TAKBIR.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas juga memberikan edukatif dan berdialog langsung dengan para sopir dan ojek untuk memberikan pemahaman serta menjawab pertanyaan terkait aturan berlalu lintas.

Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari. Polres Bantaeng berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan kegiatan ini.