Menyajikan Fakta Terverifikasi,Akurasi,Objektif,Terkini,Terukur dan Terpercaya.

Kategori: Viral

16 jam yang lalu

MataBuser.com – Batam, Empat terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Apriliandini lolos dari tuntutan pidana mati. Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman berbeda kepada keempat terdakwa dalam sidang putusan, Jumat (11/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang sebelumnya menuntut seluruh terdakwa dengan pidana mati langsung menyatakan banding. Empat terdakwa tersebut yakni […]