MATABUSER.COM | BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri pelantikan Subhan dan Dwi Indriani sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2024–2029, pada Jumat (15/8/2025) diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banateng.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak untuk menjaga integritas, mengemban amanah rakyat, dan bersinergi membangun daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban para legislator bukan sekadar posisi formal, melainkan tanggung jawab besar yang dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan Tuhan. “Jangan nodai amanah ini dengan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran DPRD sebagai mitra kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dengan prinsip checks and balances untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif.

Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini juga menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam merespons cepat persoalan masyarakat, membangun kerja sama regional yang efektif, serta mendukung agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada serentak 2024.

Menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, dan perkembangan teknologi, Bupati optimistis Bantaeng mampu memanfaatkannya menjadi peluang. Ia menyebut sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, dan jasa sebagai potensi besar daerah, didukung sumber daya manusia unggul dan kekayaan alam melimpah.

“Dengan semangat gotong royong, kita bisa memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat menuju Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius,” ujarnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan media.(**)