MATABUSER.COM, BANTAENG – Seorang guru sekolah dasar (SD) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabaikan tugasnya sebagai ASN guru, Oknum Guru tersebut diketahui sering meninggalkan tugasnya karena wajib menemani Peserta Umroh yang mendaftar melalui Travel miliknya.13/1/24

Di muat oleh beberapa media sebelumnya, berdasarkan sumber informasi dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media ini, bahwasanya ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga pengajar di SD Inpres Kampung Parang, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, jalankan bisnis Travel yang mengakibatkan oknum ASN terlibat beberapa kali melakukan umrah tanpa izin.

Namun, upaya untuk mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng terkait oknum guru tersebut mengalami kendala karena yang bersangkutan sulit ditemui dan dihubungi.

Beberapa wartawan berusaha mencari klarifikasi dan pendapat resmi dari Kepala Dinas Pendidikan terkait hal ini. Namun, beberapa upaya kami lakukan tapi tidak membuahkan hasil. Kepala dinas juga tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan oleh wartawan.

“Kami sudah mencoba menemui langsung Kepala Dinas Pendidikan di kantornya, tetapi beliau selalu tidak ada. Kami juga telah menghubungi melalui telepon dan pesan, tetapi tidak ada respons sama sekali,” ungkap salah satu wartawan.

Ketidakmampuan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi menimbulkan beragam spekulasi. Publik berharap pihak Dinas Pendidikan segera memberikan tanggapan terhadap guru tersebut dan menetapkan aturan yang jelas terkait etika ASN di media sosial.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan komentar resmi. Kami dari media menilai bahwa komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dan masyarakat, termasuk melalui media, sangat penting untuk menciptakan keterbukaan dan kepercayaan publik. (***)