MATABUSER.COM, JENEPONTO – Proyek rehabilitasi Kantor Desa Tino, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dari Media. Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan anggaran yang berisi informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, serta pelaksana pekerjaan.

Berdasarkan temuan media pada saat meninjau pembangunan rehabilitas desa tersebut tidak menemukan papan informasi anggaran atau sejenisnya.14/2/24

Beberapa media mempertanyakan dengan tidak adanya papan proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.

“Sampai sekarang kami tidak tahu anggaran proyek ini berapa, dari mana sumber dananya, Seharusnya pemerintah desa atau pihak terkait memasang papan informasi agar masyarakat tahu,” ujar salah seorang wartawan.

Ketidakhadiran papan anggaran dalam proyek pembangunan sering kali menjadi indikasi kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Menurut regulasi yang berlaku, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan papan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dipasangnya papan anggaran tersebut.

Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai aturan dan transparan dalam penggunaannya.

(Abdi)